Mataram (NTBSatu) – Organisasi kepemudaan atau karang taruna di Kota Mataram sempat mengalami vakum beberapa tahun terakhir. Melihat kondisi ini, Dinas Sosial Kota Mataram memberikan bantuan gerobak untuk 25 karang taruna yang ada di Kota Mataram.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Mataram Andi Darwis mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap karang taruna di Kota Mataram. Sehingga, ia berharap dengan langkah ini bisa menghidupkan kembali organisasi kepemudaan itu melalui lomba tingkat kelurahan.
“Dalam lomba itu ada pembinaan, dan arahan sehingga keluarlah beberapa karang taruna secara administrasi dianggap baik,” katanya, Jumat, 15 Desember 2023.
Setelah adanya lomba dan pembinaan itu, Andi mengungkapkan bahwa Dinsos mendapatkan anggaran untuk pengembangan karang taruna sebesar Rp170 juta yang akan digunakan untuk bantuan gerobak 25 karang taruna lengkap dengan peralatannya seperti, kompor, mixer, blender, wajan dan panci.
“Penyerahan gerobak rencananya hari Senin pekan depan, itu bukan sekedar gerobak yang diberikan, tetapi ada juga laptop untuk yang mendapatkan juara 1 sampai 3,” terangnya.
Berita Terkini:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
“Gerobak itu bukan untuk perseorangan, tetapi untuk kelompok. Dasar pembuatan gerobak mengacu pada jenis gerobak yang ada di Dinas Perdagangan,” sambungnya.
Andi juga menambahkan bahwa hasil dari pengelolaan usaha tersebut nantinya akan menjadi penghasilan buat karang taruna, sehingga seluruh karang taruna di Kota Mataram bisa mandiri.
Disinggung terkait pengawasan bantuan tersebut, Andi menegaskan bahwa pihak Dinsos Kota Mataram akan terus melakukan pemantauan terhadap 25 karang taruna yang mendapatkan bantuan, sehingga tidak ada gerobak maupun laptop yang disalahgunakan.
“Pengawasan ada pada tahun 2024, kita akan evaluasi sejauh mana perkembangan bantuan yang diberikan. Jika ditemukan penyalahgunaan, sanksi akan bertahap, dari teguran dan pembinaan, kalau sudah melebihi aturan, baru dicabut,” pungkasnya. (WIL)