Oknum Perangkat Desa dan Pejabat di Lombok Tengah Diproses Bawaslu
Mataram (NTBSatu) – Bawaslu Lombok Tengah menemukan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam event budaya di Dusun Jenggala, Desa Bilebantye, Kecamatan Pringgarata pada 3 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi dalam keterangan tertulisanya menyebut, kegiatan itu diselenggarakan pengurus organisasi Desa Wisata Hijau (DWH).
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan dengan jumlah peserta sekitar 150 orang tersebut. Antara lain, Direktur DWH sekaligus Kaur Keuangan Desa Bilebante inisial PA. Kemudian, Pembina DWH, Rakyatulliwauddin.
“Yang bersangkutan (Rakyatulliwauddin) merupakan Caleg Partai Demokrat dapil 5 Kabupaten Lombok Tengah,” kata Fauzan.
Selain itu, ada juga Asisten II Sekretariat Daerah Lombok Tengah sekaligus Plt Kadis Pariwisata Lombok Tengah inisial LLJ.
Berita Terkini:
- Dihantam Ombak Setinggi 1,5 Meter, Pelatih Valencia CF dan Tiga Anaknya Meninggal di Labuan Bajo
- Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Hanya Rp40 Ribu per Jam, Dinas Dikbud NTB Upayakan Kenaikan
- Asosiasi Profesi Film NTB Resmi Dibentuk, Bangun Ekosistem Perfilman Daerah
- Rumah Warga di Sekotong Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem
Hasil pengawasan pihak Bawaslu, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan LLJ. Kemudian dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa yang dilakukan PA.
Alasan LLJ dianggap melangar netralitas karena dalam sambutannya, terdapat indikasi mendukung atau berpihak Rakyatulliwauddin sebagai Caleg.



