Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB tahun 2022 terus berjalan di Kejaksaan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DBHCHT Distanbun NTB Naik Penyidikan
Terbaru, penyidik telah melakukan pengecekan lapangan. Kini hasilnya sedang didalami.
“Beberapa kali kami sudah lakukan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.
Berita Terkini:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
Berangkat dari hasil temuan itu, sambungnya, penyidik Pidsus Kejati akan kembali melakukan ekspose. Tujuannya untuk memastikan adanya perbuatan pidana pasca kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Kasusnya masih kita dalami, terutama hasil pengecekan lapangan yang kita lakukan beberapa kali tersebut,” sebutnya.
Baca Juga: DBHCHT 2022 Fasilitasi KIHT, Kadistanbun NTB Pastikan Masyarakat Dapat Pembinaan Tenaga Ahli
Sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan termasuk pihak Distanbun NTB rencananya kembali akan dipanggil kembali. Buktinya, nama-nama mereka sudah masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik.