Dugaan Korupsi DBHCHT Distanbun NTB, Jaksa Agendakan Kembali Periksa Pejabat
Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB tahun 2022 terus berjalan di Kejaksaan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DBHCHT Distanbun NTB Naik Penyidikan
Terbaru, penyidik telah melakukan pengecekan lapangan. Kini hasilnya sedang didalami.
“Beberapa kali kami sudah lakukan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.
Berita Terkini:
- Anggota DPRD NTB Efan Limantika Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan
- Akhir 2025, Segini Capaian Jaminan Ketenagakerjaan Lombok Timur
- Dugaan Korupsi KUR Tani Sembalun Kembali Buka Lembaran Baru
- Tambang Emas Ilegal Telan Korban Jiwa di Lombok Tengah Disegel
Berangkat dari hasil temuan itu, sambungnya, penyidik Pidsus Kejati akan kembali melakukan ekspose. Tujuannya untuk memastikan adanya perbuatan pidana pasca kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Kasusnya masih kita dalami, terutama hasil pengecekan lapangan yang kita lakukan beberapa kali tersebut,” sebutnya.
Baca Juga: DBHCHT 2022 Fasilitasi KIHT, Kadistanbun NTB Pastikan Masyarakat Dapat Pembinaan Tenaga Ahli
Sejumlah pejabat yang telah dimintai keterangan termasuk pihak Distanbun NTB rencananya kembali akan dipanggil kembali. Buktinya, nama-nama mereka sudah masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik.



