Mataram (NTBSatu) – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, diusir dari rapat DPR karena berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan suap dan gratifikasi, Selasa 22 November 2023.
Eddy yang merupakan guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) dikenal sebagai sebagai spesialis saksi ahli bidang hukum.
Eddy melakoni profesi sampingan jadi saksi ahli sejak 2006. Ia berhenti setelah ditunjuk menjadi Wakil Menteri Kemenkumham pada 2020.
Pada Senin, 21 November 2023, Eddy diusir dari ruang rapat oleh DPR Komisi III Benny Kabur Harman, lantaran statusnya yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersaka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ternyata, bukan hanya kasus dugaan suap oleh KPK, Eddy juga pernah memiliki sederet kontroversi yang menyeret namanya.
Berita Terkini:
- Connie Bakrie Serahkan Dokumen Pembubaran PDIP dan Isu Kapolri ke DPP
- Setelah Antrean Panjang, Kini Izin Jalan Belum Keluar, Peternak ‘Ngamuk’ di Gili Mas
- Bank NTB Syariah Targetkan Direksi Berpengalaman Lewat Seleksi Terbuka
- Gubernur NTB Resmi Gelar Mutasi Hari Ini, Sejumlah Pejabat Digeser
Berikut kontroversi kasus yang menyeret nama Eddy Hariej.
- Eddy Hiariej menjadi kontroversi dengan menanggapi pernyataan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo. Eddy menantang Rocky dan menyatakan bahwa dalam era pemerintahan Jokowi, seseorang masih bisa selamat meskipun mengkritik Presiden dengan kata-kata kasar.
- Eddy Hiariej pernah mengajukan tantangan terkait dengan pemerintahan Soeharto.
- Pernah mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020, sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dia menilai bahwa UU Cipta Kerja memiliki potensi untuk menjadi ‘macan kertas,’ karena tidak memiliki sanksi yang efektif.
- Dia Juga pernah melaporkan keponakannya ke polisi terkait dugaan penyalahgunaan nama untuk membantu proses kenaikan jabatan.
- Eddy Hiariej pernah menjadi saksi ahli membela Ahok yang dianggap menistakan agama Islam dalam kunjungan kampanyenya ke Pulau Seribu.
- Eddy Hiariej juga menjadi salah satu saksi ahli sidang sengketa pemilihan presiden 2019 antara pasangan Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga. Ia menjadi saksi ahli, Eddy membela Jokowi.
Dalam sidang itu, Eddy menyebut Mahkamah Konstitusi bukanlah “Mahkamah Kalkulator”. Kata tersebut dilontarkan Eddy lantaran ia menganggap penasihat hukum pasangan Prabowo-Sandiaga terlalu memaksakan dalil agar hakim mengakui kemenangan Prabowo-Sandiaga. - Kasus besar pertama yang dijajaki Eddy sebagai saksi ahli adalah proyek Hambalang. Kasus itu melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Saat itu, pengadilan bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Eddy hadir sebagai saksi ahli yang memberatkan Anas.
- Eddy Hiariej juga terlibat sebagai saksi ahli dalam kasus besar kopi sianida Jessica Wongso yang mengklaim memiliki 30 bukti kuat terhadap tersangka pembunuhan Mirna Salihin.
Dalam kesaksiannya, Eddy mengatakan, dua orang lainnya yang ikut mencicipi kopi tersebut tidak meminumnya secara penuh, karena tidak meninggal seperti Mirna. Masih di kasus yang sama, Eddy juga mencurigai hasil otopsi yang janggal.
Itulah sederet kasus kontroversi yang menyeret nama Wamenkumham selain dari penetapan dirinya oleh KPK saat ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan Gratifikasi. (SAT)