Mataram (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov NTB sepakat tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Beasiswa NTB pada tahun 2024 mendatang.
Kesepakatan tersebut disampaikan DPRD dan Pemprov NTB pada sidang paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
“Tapi kalau (pembiayaan) dari APBD kan DPRD juga tidak setuju. Ini kan semua spirit eksekutif dan legislatif akan menyehatkan anggaran. Tetapi beasiswa sumbernya dari APBD, DPRD juga tidak setuju,” kata Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, Senin, 20 November 2023.
Keberadaan beasiswa NTB diklaim sebagai pemborosan anggaran. Hal itu tidak sejalan dengan harapan DPRD dan Pemprov NTB yang ingin menyehatkan fiskal daerah.
“Kan tadi harapannya ada penyehatan anggaran, jadi secara teknokratik menyisir mana yang perlu dan tidak perlu,” ujarnya.
Baca Juga : Puluhan Ribu Ton Pasir Besi PT Semen Baturaja Pernah Dibeli PT AMG
Kebijakan untuk menghentikan pengiriman mahasiswa ke luar negeri melalui program Beasiswa NTB, sesungguhnya telah dimulai dari tahun 2023.
Alasannya, karena program unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2018-2023 ini, sudah jauh melampaui target kinerja yang ditetapkan dalam RPJM.
“Ketika itu dulu masuk ke dalam RPJM maka itu sudah melampaui target, kenapa dia masuk RPJM, karena itu kebijakan dan itu disampaikan oleh gubernur sebelumnya dalam kampanye politiknya,” ungkap mantan Sekda Provinsi NTB itu.
Itulah sebabnya, lanjut Gita, dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024, anggaran untuk pengiriman yang baru tidak dialokasikan, yang ada hanya anggaran untuk membiayai mahasiswa yang masih menempuh studi.
“Kalau yang sedang berkuliah atau on going itu tetap dibiayai, ini kemanusiaan, bagaimana sampai mereka tuntas,” terangnya.
Baca Juga : Korban Dipecat Sekolah, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka Penyebar Video Persekusi di Lombok Timur