Mataram (NTBSatu) – MK telah menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena pelanggaran etika.
Suhartoyo terpilih melalui kesepakatan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup pemilihan pimpinan MK pada Kamis, 9 November 2023.
Hal ini diungkap oleh Pimpinan Rapat Pleno pemilihan Ketua MK, Saldi Isra.
Saldi menceritakan, Proses sidang pleno tertutup dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pleno yang dipimpinnya berjalan alot.
Dari 9 Hakim yang menghadiri rapat pleno, nama Saldi Isra dan Suhartoyo muncul sebagai kandidat. Sementara hakim MK Yang lainnya tidak bersedia.