Mataram (NTBSatu) – Tersangka dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun anggaran 2016-2021 Engkus Kuswoyo kembali diperiksa penyidik Kejari, Selasa, 7 November 2023.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Lalu Irwan Suyadi mengatakan, pemeriksaan terhadap direktur CV PAM itu hanya bersifat permintaan keterangan tambahan saja. “Untuk melengkapi berkas perkara milik tersangka,” katanya kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.
Saat disinggung apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Irwan mengatakan tidak. Dia menegaskan hanya untuk memperkuat alat bukti di kasus sebelumnya.
“Jadi, dia kita periksa bukan untuk perkara TPPU-nya, tetapi kaitannya dengan perkara pokok (korupsi),” jelasnya.