Tidak lama setelahnya, Kapolsek Rajeg, Iptu Hajaji menyebut, pria dalam video tersebut berinisial A (36), dan kini sudah diamankan polisi.
“Agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, kami segera merespons adanya video itu dengan mendatangi orang yang ada di video,” kata Hajaji, Sabtu, 4 November 2023, dikutip dari Detik.
Baca Juga : Hari Ini, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Seberat 51,5 Ton ke Palestina
Pria tersebut tinggal di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hajaji mengatakan, video tersebut bahkan membuat masyarakat sekitar tidak terima.
“Beberapa masyarakat tidak terima dengan kata-kata tersebut yang menjadi viral di media sosial, dan menimbulkan tercorengnya Perum itu,” ujarnya.
Pria tersebut diamankan untuk mencegah konflik yang lebih luas dengan tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang tidak terima pernyataan pelaku. (MKR)
Baca Juga : Dituding Berbohong, Anwar Usman Beri Bantahan dengan Kalimat Sumpah