Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT mengikuti rapat akselerasi proses perizinan dan persiapan penerimaan mahasiswa baru, perkuliahan dan kegiatan akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima, bertempat di RM Anda, Kelurahan Dara, pada Minggu, 31 Desember 2023.
Rapat yang melibatkan perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Bima bersama jajaran Komite Pendirian IAIN Bima.
Pertemuan dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah lahan antara Pj. Wali Kota Bima bersama Menteri Agama RI pada 26 Desember 2023 di Mataram.
Salah satu keputusannya, meminta SMPN 1 Kota Bima sebagai fasilitas sementara untuk gedung perkuliahan sementara.
Sebagai langkah cepat merespon persiapan pembangunan gedung IAIN Bima.
Berita Terkini:
- Ternyata Ini 10 Klub Sepak Bola Terbesar di Asia, Ada Al-Nassr dan 2 Klub Indonesia
- Senator Muda Farabi Dukung NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028: Momentum Ini Tidak Datang Dua Kali
- Atlet Universitas Hamzanwadi Yad Hapizudin Sabet Emas di Singapore Open 2025
- TGB Datangi Kedubes Vatikan Sampaikan Dukacita Wafatnya Paus Fransiskus
Mohammad Rum mengatakan menindaklanjuti arahan menteri Agama beberapa waktu lalu segera lakukan dengan aksi luar biasa di lapangan.
“Saya jujur saja, tidak suka birokrasi dengan mekanisme panjang. Jika bisa diperpendek kenapa tidak, asal tidak menyalahi aturan yang ada,” ujarnya.
HM Rum mengaku, Menteri Agama ingin segera membangun fisik kampus IAIN Bima.
Oleh karena itu, jajaran Komite untuk segera bergerak memanfaatkan SMPN 1 Kota Bima sebagai lokasi kampus sementara.
Sehingga dengan begitu, akan menjadi bahan untuk di komunikasikan lebih lanjut bersama Kemenpan RB.
“Jangan menunggu sesuatu yang sempurna, dengan semangat Pak Menteri harus kita jemput. Saya optimis, segera ditindaklanjuti dengan gerakan luar biasa,” tegasnya.
Sebagai informasi, setelah hibah lahan IAIN Bima dari Pemkot Bima ke kementerian agama RI, untuk proses pengajuan izin ke Presiden didahului pekerjaan yang akan segera di lakukan oleh Komite. Pertama, pembuatan naskah akademik. Kedua, drafting ortaker (HAK*).