Mataram (NTBSatu) – Pendaftaran paslon bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diadwalkan pada Rabu, 25 Oktober 2023. Oleh karena itu Gibran mengirim surat ke Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) perihal permohonan izin untuk maju sebagai cawapres. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo ditulis pertanggal 24 Oktober 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengukap hal tersebut. Kata Ari, Gibran meminta izin untuk dicalonkan sebagai cawapres oleh Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Capres Prabowo di Pilpres 2024.
Berita Terkini:
- Banjir Bandang Terjang Pulau Sumbawa, Nestapa di Ujung Tahun 2024
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
“Pada hari ini, Kemensetneg menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden pada pemilu presiden dan wapres tahun 2024,” ujar Ari, Selasa (24/10/2023), dikutip dari detik.com.
Untuk diketahui Gibran resmi diusung oleh KIM mendampingi Capres Prabowo, dan akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) besok Rabu, 25 Oktober 2023.
Mengenai pencawapresan Gibran, Presiden Jokowi juga sudah merestui langkah anak sulungnya itu seperti diungkap melalui saluran youtube Sekretariat Presiden, Minggu 22 Oktober 2023.
“Ya orang tua itu hanya tugasnya mendoakan dan merestui. Keputusan semuanya karena sudah dewasa. Jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan anak-anak kita,” ujar Jokowi, santai. (SAT)