Mataram (NTBSatu) – Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kenaikan suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dari 5,75 persen menjadi 6,0 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis, 19 Oktober 2023.
Suku bunga acuan bank sentral tersebut naik sebesar 25 basis poin (bps), sama halnya dengan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga naik masing-masing 25 bps secara berurutan menjadi ke level 5,25 persen dan 6,75 persen.
Baca Juga : Mantan Wali Kota Bima Belum Dapat Penangguhan Penahanan dari KPK
“Kenaikan ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari ketidakpastian global, serta langkah pre emptive dan untuk memitigasi dampaknya terhadap imported inflation, sehingga inflasi akan tetap dalam sasaran tiga plus minus satu persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI di Kantor BI, Jakarta, dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis, 19 Oktober 2023.
Berdasarkan pantauan NTBSatu melalui data Refinitiv hari ini, Rupiah dibuka pada harga Rp15.845/US$. Terpantau terus melemah, hingga tercatat pada posisi Rp15.870/US$ atau melemah 0,38 persen pada perdagangan pukul 15.30 Wita.
Baca Juga : Batas Usia Pensiun Dosen Diduga Jadi Salah Satu Alasan Pejabat Birokrat Pindah Karier