Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.2.6/5299/SJ tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Faturrahman resmi terpilih menjadi Pj Sekda NTB.
“Sebagaimana berpedoman pada pasal 5 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen yang disampaikan, secara prinsip menyetujui pengangkatan Drs. H. Faturrahman, M.Si., sebagai Pj Sekda NTB,” kata Tito dalam SK tersebut, Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca Juga : Dipicu Masalah Asmara, 16 Mahasiswa Asal Sumbawa Ditahan Polisi
Saat ini, Faturrahman menjabat sebagai Asisten I Setda NTB. Ia dipilih menjadi Pj Sekda oleh Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, usai Drs. H. Lalu Gita Ariadi ditunjuk menjadi Pj Gubernur.
Sementara itu, Faturrahman kepada NTBSatu mengatakan, dirinya telah mendapat kabar tentang SK pengangkatan tersebut.
“Iya jadi tadi sudah terkonfirmasi dari Kemendagri terkait dengan penunjukan Pj Sekda NTB, Insya Allah ini kan persetujuan saja, nanti SK nya tetap akan dibuatkan oleh Pj Gubernur,” kata Faturrahman yang dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca Juga : Kargo Resmi Dorna untuk MotoGP Mandalika akan Tiba 3-5 Oktober