“Kan tidak boleh salah dalam mengambil keputusan itu, kecuali harus melalui penelitian yang akurat dan melibatkan perguruan tinggi yang ada di NTB ini. Dia juga harus hati-hati ya, jangan sampai nanti begitu mau nambang, tiba-tiba bingung kemana kita mau buang tailing kita ini,” jelas mantan Kepala Pelaksana BPBD NTB ini.
Ditanya soal kapan kegiatan eksplorasi ini selesai, Sahdan mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun yang jelas, pihaknya tidak mau gegabah. Pasalnya investasinya cukup besar.
“Kalau gegabah, mereka buang-buang uang nanti,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Survei FITRA NTB: Zul – Uhel Unggul di Lombok Tengah
- Parpol Koalisi 01 Protes Hasil Survei OMI, Nasdem NTB: Lihat Rekam Jejaknya
- Ombudsman NTB Soroti Kasus Galian C Ilegal Lombok Timur
- Tanggapi Laporan ke Bawaslu Kota Bima, Tim Iqbal Dinda: Kami Paling Sering Dilaporin
Sebelumnya, usulan permohonan perubahan fungsi kawasan hutan seluas 5.300 Hektare di kawasan hutan Kabupaten Dompu oleh PT STM mendapat dukungan penuh mantan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.
“Pemerintah provinsi mendukung upaya untuk meng-upgrade kemampuan masyarakat lokal. Pemberdayaan masyarakat lokal bukan sekedar kewajiban tapi merupakan kebutuhan bagi perusahaan,” ujarnya. (MYM)