“Belum ada konfirmasi resmi seperti Keppres, kita mengatakan sudah pasti itu, kalau sudah ada Keppresnya, tapikan saya belum menerima itu (Keppres),” jelas Politisi PPP itu Senin, 4 September 2023.
Tapi ada kemungkinan pelantikan khusus untuk NTB dilaksanakan pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, tanggal 19 September 2023.
“Kalau yang sembilan Pj Gubernur itu sudah ada undangannya ke Forkopimda, nah kalau NTB menurut konfirmasi dari bu Ketua saat ini, nanti pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) tanggal 19 September,” ungkapnya.
Berita Terkait:
- Kalapas Lombok Barat Apresiasi Kedatangan Pj Gubernur NTB Memantau Warga Binaan
- Pj. Gubernur NTB Apresiasi Warga Binaan saat Mengunjungi Lapas Lombok Barat
- PRESiSI: Najmul – Kus Dipastikan akan Keluar Jadi Pemenang Pilkada Lombok Utara
- Unggul Quick Count, Iqbal Dapat Ucapan Selamat dari Kolega di Pemerintah Pusat
Disinggung soal, apakah nama Lalu Gita Ariadi telah resmi ditunjuk Presiden untuk menjadi Pj Gubernur NTB, Ketua DPW PPP NTB mengatakan, belum berani untuk menyebutnya, sebab surat resmi seperti Keppres masih belum diterimanya.
“Tetapi siapa gerangan yang akan dilantik?, wallahualam bissawab,” ucapnya.
Dalam konteks ini, Presiden bukan hanya mengeluarkan Keppres pengangkatan, tetapi juga akan mengeluarkan Keppres pemberhentian Gubernur sebelumnya yang dalam hal ini Dr. Zulkieflimansyah.
“Jadi SK yang dibuat oleh Presiden itu ada dua yakni Keppres pemberhentian dan Keppres pengangkatan,” ucapnya.
Ditanya pula, apakah akan ada potensi perubahan nama karena belum adanya Keppres, ia mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Diketahui pelantikan Pj Gubernur NTB masih tersisa 15 hari lagi.
“Tidak ada yang tidak bisa,” tandasnya. (ADH)