Mataram (NTB Satu) – Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah S.Hut., M.Ap., mengatakan bahwa Desa Semparu, Kopang, Lombok Tengah, merupakan desa percontohan yang berhasil mengelola sampah mandiri.
Pemilihan itu berdasarkan sejumlah indikator. Julmansyah pun menyebutkan beberapa hal.
Pertama, sampah di Desa Semparu tidak dibuang ke luar desa, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kemudian, Desa Semparu mengelola sampah berbasis 3R, (Reduce, Reuse, dan Recycle).
“TPS3R Desa Semparu cukup efektif lantaran berhasil menghasilkan produk-produk yang berasal dari sampah plastik terpilah untuk didaur ulang,” ujar Julmansyah, Kamis, 20 Juli 2023.
Selain itu, Desa Semparu berhasil menghasilkan biogas yang berasal dari sampah organik, kompos, dan pupuk cair.
Baca Juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Desa Semparu juga mampu menangani sampah organik pasar sisa makanan, buah, dan lain-lain.
“Desa Semparu juga membentuk Perdes untuk kelola sampah. Selain itu, Kelompok Masyarakat Peduli Sampah juga menunjukkan kepedulian yang besar soal tata kelola sampah,” terang Julmansyah.
Selanjutnya, Desa Semparu juga komitmen sungguh-sungguh APBDes dalam hal pembiayaan. Bahkan, Desa Semparu berhasil menghasilkan PADes dari pengelolaan sampah sebesar Rp5,5 juta.
Sebelumnya, Dinas LHK NTB memberikan bantuan sebesar Rp155 juta berbentuk rumah maggot, kendaraan roda tiga, mesin cacah, dan lain-lain kepada Desa Semparu yang diberikan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah. (GSR)