Kota Mataram

Tak Kendor Karena Kontroversi, Jasa Sewa Pacar di Mataram Malah Cari Talent Baru

Namun Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menyebut bisnis sewa pacar ini legal secara hukum negara, namun bertentangan dengan kultur sosial masyarakat Lombok, karena model bisnis nya akan dipandang tabu.

Menjadi antisipasi Joko, jika bisnis sewa pacar itu hanya dijadikan kedok. Sedangkan di dalamnya mengandung unsur prostitusi.

“Takutnya, ada indikasi ke situ (prostitusi),” pungkasnya. (STA)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button