Mataram (NTB Satu) – Fenomena bisnis sewa pacar yang viral di Kota Mataram akan didalami Polresta Mataram.
“Kami akan mendalami kasus sewa pacar. Apakah ada unsur pidana atau tidak?,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa kepada NTB Satu, Senin, 17 Juli 2023.
Mustofa menegaskan, pihaknya akan memeriksa para pihak terkait jika Polresta Mataram menerima pengaduan dari masyarakat.
“Kalau ada pengaduan eksploitasi atau kekerasan seksual pasti akan kami dalami,” tegasnya.
Baca Juga:
- Natal Penuh Makna, Aruna Senggigi Berbagi di Panti Asuhan Shekinah Gloria
- Perketat Pengawasan Jelang Nataru, Satpol PP Mataram Gelar Razia Kembang Api dan Petasan
- Anggaran Fiskal NTB 2024: Inflasi Rp564 Miliar Inflasi, Kemiskinan Rp341 Miliar, dan Stunting Rp47 Miliar
- Jaksa Teliti Berkas Perkara Tersangka Agus
Untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana, Mustofa mengaku akan memerintahkan anggotanya untuk turun secara langsung.
Apalagi jika aktivitas sewa pacar di Kota Mataram turut melibatkan anak di bawah umur. Para afiliator bisnis pun juga akan turut didalami kepolisian.
“Jangan sampai hanya menyewakan pacar, tapi juga memperdagangkan orang. Kedoknya sewa pacar, padahal eksploitasi seksual,” ucapnya.
Jika memang ditemukan adanya eksploitasi terhadap anak, maka akan disangkakan UU perlindungan anak. “Kalau eksploitasinya tidak di bawah umur, kita pidanakan yang bersangkutan,” tutupnya. (KHN)