Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa menetapkan mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022.
Baca Lagi
8 November 2025
Punya Lahan Pertanian Terluas di Kecamatan Alas, Desa Juranalas Fokus Penanaman Padi
8 November 2025
Desa Labuan Aji, Surga Sumbawa yang Pernah Didatangi van der Sar hingga Princess Diana
8 November 2025
Desa Bao Desa Unggulkan Kopi sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat
8 November 2025
Akhirnya Sultan Bima Muhammad Salahuddin Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional
8 November 2025
Pertanian dan Peternakan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat Desa Lunyuk Rea Sumbawa
Berita Terkait
Baca Juga
Close


