Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa menetapkan mantan Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022.
Baca Lagi
12 September 2025
Kejari Lotim Periksa BPKAD dan 39 Saksi Kasus Chromebook, Belum Juga Tetapkan Tersangka
12 September 2025
Kajari Ingatkan Pengacara Tersangka Dermaga Labuhan Haji: Jangan Argumen Tanpa Dasar!
12 September 2025
Pengacara Kabid SMK Emosi, Tuding Hakim Zalim dan Sempat Bentak Wartawan
12 September 2025
Perbandingan Kekuatan Militer Israel Vs Qatar di Tengah Potensi Perang Arab
12 September 2025
Penanganan Kasus Korupsi Chromebook Dikbud Lombok Timur Terkendala Audit
Berita Terkait
Baca Juga
Close