Mataram (NTB Satu) – Hingga saat ini Mandalika Grand Prix Association (MGPA) belum melunasi utangnya sebesar Rp7,83 milliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Utama RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan, pihak MGPA tetap berkomitmen untuk menyelesaikan utang tersebut. Dikatakannya, untuk menyelesaikan utang tersebut, MGPA menunggu dana penyertaan modal dari Pemerintah Pusat serta menunggu penyediaan anggaran dari Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Lalu Iqbal Temui Menko AHY Bahas Pembangunan Jalan Tol Lembar – Kayangan
- Pertama dalam Sejarah, MK Diskualifikasi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih karena Terbukti Curang
- Kebakaran di Bima Hanguskan 4 Rumah Dinas Polisi, Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah
- Pemprov NTB Dukung Pembentukan PPS, Masifkan Komunikasi dengan Pusat
Ia juga mengaku, dirinya sudah membicarakan masalah ini dengan Vice President Operations & Motorsport MGPA, Muhammad Wahab. Baginya, tidak menjadi masalah jika pihak MGPA melakukan pembayaran secara berangsur, yang penting tetap menunjukkan progresnya.
“Kalau saya tidak muluk-muluk. Berapa pun punya uang, bayar saja. Yang penting ada progresnya dan saya laporkan ke pimpinan,” ucap dr. Jack, sapaan Dirut RSUP NTB, Selasa, 18 Juli 2023.