Kota Bima

PMII Bali Nusra Kecam Penahanan 19 Demonstran di Bima

Mataram (NTB Satu) – Penahanan terhadap 19 massa aksi tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi menjadi sorotan sejumlah organisasi kepemudaan.

Setelah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram. Kali ini giliran Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra.

Ketua Umum PKC PMII Bali Nusra, Herman mengecam penahanan terhadap massa aksi yang ditahan Polres Bima pada 30 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:

“Aktivis hanya menyuarakan aspirasi masyarakat. Seharusnya Polres Bima hanya mengamankan apabila ada aksi pemboikotan jalan. Bukan malah menjebloskan aktivis mahasiswa kedalam penjara,” tegasnya, Selasa, 11 Juli 2023.

Dia mempertanyakan penahanan dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa tersebut. Pasalnya 19 orang massa aksi itu hanya menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi, Bima.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button