Mataram (NTB Satu) – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Sri Muliemi dan Yuliana yang mendapat siksaan dari majikannya di Libya akhirnya dipulangkan, Senin, 3 Juli 2023. Keduanya langsung diterima oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Senin, 3 Juli 2023 di Aula Pendopo Kantor Gubernur.
Kedua perempuan yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) setelah dilakukan koordinasi oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono.
Baca Juga:
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
- Dua Mahasiswa Ummat Borong Juara Kompetisi Canva Tingkat Nasional
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
Keduanya menjadi korban oknum calo yang tidak bertanggung jawab. Dimana awalnya kedua korban dijanjikan bekerja di Turki dan ternyata malah dikirim di Libya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu korban, Yuliana mengaku, saat berangkat menjadi PMI, tujuan utamanya adalah di begara Turki. Namun saat di bandara, tiket yang ia dapatkan dari calo yang merekrutnya justru untuk keberangkatan menuju Libya.
“Janjinya mau pergi ke Turki, terus tiba tiba ke Libya, saya gak tahu itu,” tutur Yuliana Senin, 3 Juli 2023.
Selain itu, Yuliana juga mengaku, paspor yang ia gunakan bukan atas namanya, melainkan atas nama Anisa yang sama sekali tidak ia kenali.