Mataram (NTB Satu) – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Sri Muliemi dan Yuliana yang mendapat siksaan dari majikannya di Libya akhirnya dipulangkan, Senin, 3 Juli 2023. Keduanya langsung diterima oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Senin, 3 Juli 2023 di Aula Pendopo Kantor Gubernur.
Kedua perempuan yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) setelah dilakukan koordinasi oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono.
Baca Juga:
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
- Tarik Ulur Kepentingan Hambat Pembangunan Pariwisata Meang, Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”
Keduanya menjadi korban oknum calo yang tidak bertanggung jawab. Dimana awalnya kedua korban dijanjikan bekerja di Turki dan ternyata malah dikirim di Libya.
Berdasarkan keterangan dari salah satu korban, Yuliana mengaku, saat berangkat menjadi PMI, tujuan utamanya adalah di begara Turki. Namun saat di bandara, tiket yang ia dapatkan dari calo yang merekrutnya justru untuk keberangkatan menuju Libya.
“Janjinya mau pergi ke Turki, terus tiba tiba ke Libya, saya gak tahu itu,” tutur Yuliana Senin, 3 Juli 2023.
Selain itu, Yuliana juga mengaku, paspor yang ia gunakan bukan atas namanya, melainkan atas nama Anisa yang sama sekali tidak ia kenali.