2.400 Penilangan Dilakukan Sat Lantas Periode Januari-Juli 2023
Mataram (NTB Satu) – Sejak dilaksanakan tilang non-elektronik pada Januari 2023 hingga awal Juli 2023, Sat Lantas Polresta Mataram mencatat ribuan tilang sudah dilakukan.
“Sekitar 2.400 tilang yang dilakukan sejak awal tahun 2023,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko.
Dari ribuan penilangan tersebut, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kesadaran masyarakat kita (Kota Mataram, red) menggunakan helm masih rendah,” ungkapnya.
Dengan banyaknya angka kecelakaan lalu lintas, sambung Bowo, diharap sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram.
Baca Juga:
- Gandeng UT School dan PT Amman, Pemerintah KSB Resmi Luncurkan Program Beasiswa Mekanik Alat Berat
- BPKP Belum Hitung Kerugian Negara Kasus Pengadaan Combine Harvester di Sumbawa Barat
- Intimidasi Geng Motor dan Perang Kembang Api, Satpol PP Kota Mataram Perketat Pengamanan
- Gunung Tambora Kembali Aktif Setelah 200 Tahun “Tertidur”
Sisi lain, banyaknya kasus pelanggaran tidak menggunakan helm memberi dampak positif bagi pengendara. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa penting mengenakan pelindung kepala saat berkendara.
“Setiap pagi kita bisa lihat masyarakat semakin banyak menggunakan helm,” ucapnya.
Untuk mengurangi angka pelanggaran tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
“Kami tekan agar masyarakat mau menggunakan helm SNI saat berkendara,” pungkasnya. (KHN)



