Mataram (NTB Satu) – Sejak dilaksanakan tilang non-elektronik pada Januari 2023 hingga awal Juli 2023, Sat Lantas Polresta Mataram mencatat ribuan tilang sudah dilakukan.
“Sekitar 2.400 tilang yang dilakukan sejak awal tahun 2023,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko.
Dari ribuan penilangan tersebut, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Kesadaran masyarakat kita (Kota Mataram, red) menggunakan helm masih rendah,” ungkapnya.
Dengan banyaknya angka kecelakaan lalu lintas, sambung Bowo, diharap sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Mataram.
Baca Juga:
- Beredar Curhat Kadistanbun NTB Terkait Hasil Assessment, Merasa Terancam Demosi
- Antrean Truk Sapi Bima Menumpuk di Pelabuhan Poto Tano dan Gili Mas
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
Sisi lain, banyaknya kasus pelanggaran tidak menggunakan helm memberi dampak positif bagi pengendara. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa penting mengenakan pelindung kepala saat berkendara.
“Setiap pagi kita bisa lihat masyarakat semakin banyak menggunakan helm,” ucapnya.
Untuk mengurangi angka pelanggaran tersebut, Sat Lantas Polresta Mataram gencar melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara.
“Kami tekan agar masyarakat mau menggunakan helm SNI saat berkendara,” pungkasnya. (KHN)