Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendorong percepatan akreditasi seluruh Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan lembaga mesti mampu menciptakan tenaga yang kompoten dan memiliki lisensi profesi.
Disnakertrans NTB telah melakukan visitasi akreditasi ke salah satu LPKS di Mataram, yaitu Lembaga Olah Pikir Indonesia dalam rangka mendorong percepatan akreditasi LPKS.
Lembaga Olah Pikir Indonesia merupakan LPKS yang bergerak dalam bidang pelatihan hipnotis, hipnoterapi, NLP, EFT, graphology, dan keilmuan teknologi. Lembaga Olah Pikir pun telah memiliki izin operasional dari Kemnaker Republik Indonesia.
Gede menyampaikan, akreditasi LPKS merupakan strategi pemerintah untuk menjamin mutu hasil pelatihan, meningkatkan kredibilitas, dan menyiapkan tenaga kerja kompeten.
“LPKS wajib memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Jumlah LPKS yang telah mengalami akreditasi pada mencapai sebanyak 15 lembaga,” ujar Gede, Kamis, 11 Mei 2023.
Pemerintah maupun swasta harus memiliki mutu. Sehingga, menciptakan lapangan kerja dengan melakukan akreditasi kelembagaan.
“Lembaga Olah Pikir Indonesia ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat NTB dalam menghadapi tantangan global. Selain itu, Lembaga Olah Pikir Indonesia memiliki berbagai bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, keamanan, olahraga dan sebagainya,” terang Gede.
Sementara itu, Direktur Lembaga Olah Pikir Indonesia, Toha Afifi yakin bahwa lembaganya dapat bekerja dengan baik.
“Kami memiliki trainer dengan ribuan jam terbang dalam mengajar ilmu hipnosis, dan salah satunya adalah Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia,” tutur Afifi.
Hipnoterapi adalah sebuah teknik terapi yang menggunakan hipnosis untuk mengakses pikiran bawah sadar seseorang dan membantu mengubah pola pikir serta perilaku yang tidak baik.
Afifi menyebutkan, bahwa pengelola Lembaga Olah Pikir Indonesia telah memiliki sertifikat BNSP dan instrukturnya telah menjadi asesor.
“Semua instruktur juga telah memiliki Nomor Induk Instruktur yang terdaftar di Kemnaker RI,” jelas Afifi.
Afifi menjelaskan, terdapat pembelajaran di Lembaga Olah Pikir Indonesia menggunakan kurikulum khusus. Setelah pembelajaran, peserta akan mengikuti magang dan bertemu dengan pasien.
“Setelah pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat yang berlaku se-Asia Tenggara dan gelar non akademis-certified yang telah memiliki izin membuka praktik,” pungkas Afifi. (WIL)