Mataram (NTB Satu) – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi NTB telah membuat aplikasi Verifikasi Validasi Desa Sasaran Penaggulangan Kemiskinan Ekstrem (VVDSPKE).
Berbasis android, aplikasi yang digunakan untuk melakukan pemutakhiran data penduduk miskin ini mengandung beberapa unsur, seperti verifikasi data lama, informasi keluarga, kondisi rumah, kondisi sosial ekonomi, dokumentasi, bantuan sosial, dan lain-lain.
Karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB selaku sekretaris TKPKD NTB mengadakan sosialisasi aplikasi tersebut kepada seluruh kabupaten/kota di NTB, 13 April 2023.
Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama Bappeda NTB, Erlina Agustina menyampaikan, berbasis data P3KE, aplikasi ini sudah diuji coba di Desa Pringgabaya pada akhir tahun 2022.
Baca Juga:
- Media Gathering DJP Nusa Tenggara: Bahas Modus Penipuan Pajak hingga Isu Perpajakan Terkini
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
Memverifikasi dan validasi 2.861 KK di Desa Pringgabaya, ditemukan kecocokan keluarga penerima manfaat hingga 92 persen. Sisanya adalah data ganda, pindah domisili, alamat tidak ditemukan, dan data yang tidak ditemukan.
Sosialisasi ini mengharapkan kesediaan seluruh kabupaten/kota di NTB untuk bersama menggunakan aplikasi sebagai alat memverifikasi dan validasi kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing.
“Oleh karena itu, selanjutnya akan disusun panduan dan dilaksanakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi ini,” ujar Erlina.
Aplikasi tersebut diluncurkan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Peraturan Gubernur NTB No. 29 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. (MKR/*)