Mataram (NTBSatu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat masuk kedalam dua kategori dalam Anugerah Tinarbuka, yakni kategori penyelenggara pemilu yang diwakili oleh Bawaslu NTB dan kategori kepala/direktur/pimpinan SKPD yang diwakili oleh dr. Hj. Wiwin Nurhasida selaku Kepala Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri menjelaskan bahwa Anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi, yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2023.
“KI Pusat mengadakan penghargaan keterbukaan informasi publik bagi badan publik terbaik hasil Monev 2022,” jelasnya.
NTB masuk kedalam 10 besar, nanti akan diseleksi kembali menjadi 5 besar. Adanya Penghargaan Tinarbuka akan menjadi barometer keterbukaan informasi, kualitas keterbukaan informasi dimasing – masing provinsi.
“InsyaAllah, kita berharap kedua kategori bisa masuk ke 5 besar, disini kita lihat Bawaslu berada diposisi 2, semoga bisa mendapatkan posisi 5 besar,” tuturnya. (R)
Lihat juga:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
- Aktivis Mahasiswa Lombok Timur Desak Dirut RSUD Soedjono Dipecat
- Oknum Polisi Hamili Perempuan di Luar Nikah Terancam PTDH