
Mataram (NTBSatu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat masuk kedalam dua kategori dalam Anugerah Tinarbuka, yakni kategori penyelenggara pemilu yang diwakili oleh Bawaslu NTB dan kategori kepala/direktur/pimpinan SKPD yang diwakili oleh dr. Hj. Wiwin Nurhasida selaku Kepala Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri menjelaskan bahwa Anugerah Tinarbuka merupakan kompetisi penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi, yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2023.
“KI Pusat mengadakan penghargaan keterbukaan informasi publik bagi badan publik terbaik hasil Monev 2022,” jelasnya.
NTB masuk kedalam 10 besar, nanti akan diseleksi kembali menjadi 5 besar. Adanya Penghargaan Tinarbuka akan menjadi barometer keterbukaan informasi, kualitas keterbukaan informasi dimasing – masing provinsi.
“InsyaAllah, kita berharap kedua kategori bisa masuk ke 5 besar, disini kita lihat Bawaslu berada diposisi 2, semoga bisa mendapatkan posisi 5 besar,” tuturnya. (R)
Lihat juga:
- DKPP Terima 18 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di NTB Sepanjang 2024 hingga Awal 2025
- Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Jokowi: Itu Urusan Pemerintah, Jangan Tarik-tarik Saya
- Tiket Early Bird MotoGP Mandalika 2025 Resmi Dijual
- Ratusan Jukir “Nakal” di Kota Mataram Dipecat
- Polsek Mataram Gagalkan Sabung Ayam di Pagutan Barat
- Prediksi Cuaca di NTB pada 8-9 Februari: Hujan Lebat dan Angin Kencang