Politik

Ketua DPW PPP NTB Berang Ulah Calegnya yang Mundur Jelang Hari Pencoblosan

Mataram (NTBSatu) – Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir mengaku berang atas ulah dua calon legislatif (Caleg) DPRD NTB dari PPP untuk dapil III dan IV, yang sudah mendeklarasikan diri mundur dari pencalonan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Menurut Wakil Ketua DPRD NTB itu, sejauh ini tidak ada persoalan krusial antara dua calon itu, yakni Rizka Febriya Moestafa dan Yan Mustafa Ilham.

“Makanya saya bingung keduanya mau mundur hanya karena alasan saksi mereka yang belum terakomodasi,” tegasnya pada Senin, 12 Februari 2024.

Ia menepis anggapan pihaknya tidak memberikan ruang pada dua caleg tersebut merekrut saksi TPS untuk pemilu 2024. Hanya saja, perekrutan saksi merupakan ranah DPC yang dalam penerbitan mandat harus dibarengi dengan biaya sebesar Rp200 ribu.

Jika dua caleg itu memiliki saksi, tetapi tidak diakomodasi oleh DPC PPP Kabupaten Lombok Timur, maka hal itu menjadi tanggung jawab pribadi caleg tersebut.

“Ini saya sekarang di Makassar dalam rangka untuk mengambil uang saksi di Pemilu 2024. Yang jelas tuduhan itu tidak benar kalau tidak diakomodasi lah,” ucapnya.

Berita Terkini:

Sejauh ini, dikatakannya bahwa hampir semua pengurus DPW hingga DPC se-Indonesia masih dalam taraf untuk merekrut dan mendata saksi. Namun untuk pemberian mandat belum dilakukan. Pasalnya, harus ada pelatihan saksi hingga pembagian dananya.

“Jadi saya tidak paham. Dan tidak ada intimidasi apalagi kabar jika nanti terpilih mereka akan di-PAW (dilakukan pergantian antar waktu). Ini karena saya pasang badan untuk memberikan nomor satu pada kedua caleg ini,” jelas Muzihir.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa jika ada persoalan, harusnya ayah kedua caleg ini menghubungi dirinya selaku Ketua DPW.

Hanya saja, hingga kini hal tersebut tidak dilakukan. “Tapi itu hak mereka jika mau mundur. Ini saya di Makassar untuk acara partai dan untuk pengambilan dana saksi PPP NTB,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button