Kota Mataram

BREAKING NEWS – Satu Lagi ABK MT Kristin Ditemukan Meninggal

Mataram (NTBSatu) – Satu lagi Anak Buah Kapal (ABK) MT Kristin ditemukan meninggal dunia pada Senin, 27 Maret 2023 siang. Dengan ditemukannya anak buah kapal ini, jumlah korban meninggal dalam insiden yang terjadi pada Minggu, 26 Maret 2023 tersebut menjadi dua orang.

“Tim menemukan korban di bagian kapal,” kata Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, siang ini.

Iwan Mahardan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi identitas korban. “Nanti informasinya segera akan kami update lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Tim SAR Mataram menemukan salah satu korban sekitar pukul 04.00 Wita. Anak buah kapal pengangkut BBM tersebut ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

Namun, Tim SAR Mataram belum mengetahui identitas jenazah tersebut. Sampai saat ini, upaya pencarian masih terus dilakukan.

Sebagai informasi, sebanyak tiga anak buah kapal yang sebelumnya dalam proses pencaharian. Ketiganya adalah Diki Abdul Azis dengan posisi sebagai Mualim 3 di Kapal, Sukirman yang berposisi sebagai Bosun dan Dani Maulana sebagai cadet deck.

Sebelumnya, sebuah kapal jenis tanker bernama MT Kristin terbakar di perairan Ampenan, Kota Mataram pada Minggu sore.

Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi mengatakan, terdapat 17 Anak Buah Kapal (ABK) dalam kapal tersebut.

Sebanyak 14 orang berhasil dievakuasi dengan selamat menggunakan life raft dan perahu nelayan, sementara sisanya masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Menurut keterangan Kapolsek Ampenan, AKP Faisal Afrihadi, insiden tersebut bermula sekitar pukul 14.30 Wita. Kapal saat itu menunggu antrean untuk mendistribusikan BBM ke Depo Pertamina Ampenan. Ada tiga ABK menuju bagian depan kapal untuk menurunkan jangkar. Tiba-tiba terjadi ledakan dan membakar bagian haluan kapal tersebut.

Proses evakuasi turut melibatkan unsur dari TNI AL, Polda NTB, Polair, Pertamina, TB Samudra Makmur 02, KUPP Batu Layar, dan KSOP Lembar. Melibatkan juga Pelindo Lembar, BPBD, warga setempat, dan unsur lainnya. (KHN)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button