Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Kota Bima mendapat Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan atau Dana BOP Kesetaraan tahun 2023 sebesar Rp3.295.000.000 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Dana tersebut akan diperuntukkan kepada lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kota Bima yang memberikan layanan dan menyelenggarakan program Pendidikan Non-Formal (PNF)/Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD-Dikmas).
Bantuan dana BOP Kesetaraan yang didapat tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok paket A, paket B, dan paket C.
Saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima sedang melakukan monitoring dan evaluasi kepada PKBM dan SKB sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kegunaan anggaran tersebut.
“Kami mulai turun monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah PKBM berdasarkan jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Non-Formal (PNF), Zainuddin, S.Pd.
Kegiatan monev yang dilakukan, kata Zainuddin, untuk memastikan pembelajaran di PKBM dan SKB berjalan baik. “Kegiatan monev kali ini memastikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan baik dan data warga yang ikut belajar sesuai dengan yang disampaikan,” tambahnya.
Melalui dana bantuan operasional tersebut diharapkan angka putus sekolah di daerah maupun yang tidak tamat bisa menurun sesuai program wajib belajar.
“Harapannya semoga dengan adanya kucuran dana ini bisa menuntaskan angka putus sekolah dan yang tidak tamat sekolah,” jelas Zainuddin.
Zainuddin meminta, agar masyarakat juga ikut mengawal anggaran tersebut dengan memperhatikan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan.
“Saya minta masyarakat juga ikut mengawal dan mengontrol terkait program pembelajarannya, apakah ril dilakukan di lapangan atau tidak,” pungkas Zainuddin. (JEF)