Politik

Perindo NTB Tetap Sodorkan Rohmi Jadi Cagub

Mataram (NTBSatu) – Keinginan para kader Perindo NTB untuk mengusung Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah menjadi calon Gubernur NTB direspons oleh pimpinan partai.

Baca Juga: Survei Presisi: Golkar dan Gerindra Masih Perkasa di Pulau Lombok, Perindo Masuk Tiga Besar

Sekretaris Wilayah Perindo NTB M Nashib Ikroman mengatakan, keinginan kader tersebut menjadikan partai Perindo tidak akan bergantung pada sikap politik siapapun, termasuk Dr Zulkieflimansyah.

“Jadi saat ini kader-kader Perindo di grassroot mengaspirasikan Rohmi tetap NTB Satu. Kita berdasarkan dari aspirasi berbagai kalangan, jadi sikap politik Perindo itu tidak bergantung pada sikap politik siapapun,” jelasnya Kamis, 23 November 2023.

Terkait dengan nasib pasangan Zul-Rohmi jilid 2 , Achip sapaan akrabnya itu menegaskan, partai Perindo tidak ingin menentukannya terburu-buru.

Berita Terkini:

“Kita ini sedang menghadapi Pemilu saat ini, jadi seluruh resource yang kita miliki saat ini sebagai tenaga akan kita fokuskan pada Pemilu,” terangnya.

Melihat kesan ketergantungan Rohmi dengan sikap politik Bang Zul, ia membantah hal tersebut. Perindo akan tetap pada pendiriannya dalam mengambil keputusan yakni tetap menyodorkan Rohmi sebagai Cagub, sebab ini merupakan keinginan dari kader Perindo.

“Nggak ada pengaruhnya dengan sikap politik orang lain, kita ini mandiri, kita punya analisa sendiri, punya sikap sendiri lah dalam menghadapi setiap dinamika politik,” paparnya.

Ia pun mewanti-wanti kepada kadernya, agar kerja ekstra di Pileg nanti, jika ingin Rohmi maju sebagai Cagub. Mengingat syarat untuk mengajukan Cagub yakni adanya kursi di parlemen.

Baca Juga: Perindo NTB Melesat ke Posisi Tiga Survei SPI-NTBSatu, Diyakini Efek TGB

“Jika ingin Bu Rohmi menjadi NTB Satu, silahkan menangkan Perindo, karena dengan Perindo menanglah kita dapat menentukan sikap politik yang lebih baik,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button