Isu Penculikan di Narmada Hoaks, Wakapolsek: Penyebarnya Harus Ditangkap

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Desa (Pemdes) Badrain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan surat imbauan dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Dusun Medan Barat, Desa Badrain, Rabu, 1 Februari 2023 sekitar pukul 13.30 Wita. Namun, pihak kepolian menyatakan isu tersebut hoaks.

Surat imbauan tersebut viral dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya di wilayah Lombok Barat, tetapi juga Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Timur hingga luar Pulau Lombok.

Wakapolsek Narmada, AKP Fathurahman menegaskan bahwa isu penculikan itu merupakan hoaks.

“Hoaks. Katanya ada orang tinggi besar, hitam pakai motor mio warna putih mau lakukan penculikan. Itu masih ‘katanya’,” tegas Wakapolsek Narmada, AKP Fathurahman saat dihubungi via WhatsApp, Rabu, sore ini.

Wakapolsek mengaku, kejadian ini serupa dengan isu penculikan yang terjadi pada 2012 silam. Sehingga untuk meminimalisir keamanan dan kekondusifan di tengah masyarakat, pihaknya segera menindaklanjuti isu tersebut.

“Harus ditangkap orang-orang yang sebar berita bohong ini,” tegasnya.

Di satu sisi, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan di lapangan. Namun informasi yang didapatkan, hingga berita ini terbit, kepala desa setempat belum bisa memberikan keterangan secara pasti. (KHN)

Exit mobile version