Mataram (NTB Satu) – Menjelang berakhirnya tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Mataram berhasil menggagalkan upaya tindak pidana peredaran narkotika dengan modus menyembunyikannya lewat dubur, Senin 19 Desember 2022.
Penemuan penyeludupan sabu melalui dubur ini dijelaskan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Syarippudin. Dikatakannya, barang haram jenis sabu tersebut dibawa dan disembunyikan di dalam dubur oleh pria berinisial MRM usia 18 tahun.
“Terduga pelaku ini ke Lapas untuk melakukan kunjungan kepada keluarganya disini, inisial MYM (25),” jelas Syarippudin.
Petugas P2U yang menaruh kecurigaan di awal kedatangan pengunjung tersebut, lanjut KPLP, langsung melaporkannya ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.
“Kemudian petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang berjaga di depan kamar mandi, melakukan penggeledahan usai gerak gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan,” imbuhnya.
Alhasil petugas menemukan barang haram narkotika berjenis sabu yang dibalut dengan kondom, dan sebelumnya telah disembunyikan di dalam duburnya.
Setelah ditimbang, MRM diketahui membawa 15 gram lebih sabu. “Petugas kami langsung mengamankan pria berinisial MRM tersebut serta melaporkannya,” terang Syaripuddin.
Sementara itu Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan, pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.
“Kami sudah laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas BERSINAR,” tegas Akbar.
Akbar menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan untuk melakukan penjagaan lebih ketat.
Mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi, guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.
“Termasuk di antaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” pungkas Akbar. (MIL)