Hukrim

Anggota DPR RI Desak Investigasi Kejanggalan Kecelakaan Kerja PT. Amman Mineral

Mataram (NTB Satu) – Anggota DPR RI, Adian Napitupulu mengungkapkan kekecewaannya atas hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan  PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Respon tertulis yang disampaikan perusahaan tambang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut dinilai aneh dan banyak kejanggalan.  Sehingga ia berinisiatif dilakukan investigasi dan bahkan menggelar RDPU jilid 2. 

 “Dalam jawaban tertulis PT Amman Mineral di RDPU dengan DPR, terlihat bahwa ada banyak hal hal penting dan mendasar yang coba diingkari atau ditutup tutupi PT Amman Mineral,” tegas politisi PDI Perjuangan ini melalui keterangan tertulis  yang diterima NTB Satu, Rabu 30 November 2022. 

IKLAN
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu. Foto : JPNN.com

Dua hal yang didesak dilakukan investigasi adalah data dan informasi kecelakaan kerja yang dianggap tidak jujur disampaikan oleh PT. Amman Mineral.  “PT Amman mineral menurut data yang didapatkan dari masyarakat, ternyata tidak jujur menyampaikan jumlah kecelakaan kerja dalam seluruh rangkaian proses produksi,” ungkap Adian. 

Dari informasi yang diterima Komisi VII DPR RI, ternyata kecelakaan kerja terjadi berkali kali antara lain. Adian kemudian merinci data yang diperoleh, diantaranya :

Tanggal  24 Febuari Tahun 2022 meninggal 1 orang bernama Rachmat Handi dan dua lainnya yaitu Muliadi dan Soeparto mengalami cacat fisik. 

Tanggal 24  Maret Tahun 2019 terjadi kecelakaan kerja di wilayah proyek Batu Hijau dengan korban bernama Agustiman berusia 49 tahun meninggal dunia dan 3 orang lainnya di rawat karena luka luka. 

IKLAN

Tanggal 23 April 2021, seorang karyawan sopir PT. MacMahon selaki subkon PT. Amman Mineral  bernama Abdul Hakim meninggal dunia akibat kecelakaan Haul Truck.

Tanggal 24 Maret   terjadi kecelakaan kerja di Area MWM Laydon, menyebabkan seorang karyawan bernama Agustiman usia 49 tahun  meninggal dunia. 

Tanggal 28 Desember 2019 seorang karyawan PT MacMahon bernama Herman berusia 34 tahun meninggal dunia karena terperangkap dalam runtuhan di dinding barat area Batu Hijau. 

Atas dasar data data yang diperoleh itu, menurut Adian tidak sinkron dengan laporan tertulis  diterima dari manajemen perusahaan eks Batu Hijau PT. Newmont Nusa Tenggara itu. 

“Berapa kali sesungguhnya terjadi kecelakaan kerja dan berapa korban jiwa maupun cacat fisik?, tidak pernah di sampaikan terbuka pada Pemerintah termasuk DPR RI pada saat RDPU. Informasi yang beredar banyak korban yang sengaja ditutup tutupi karena nyawa manusia bagi saya bukan sekedar angka,” tegas Adian.

Bagi dia, ketidakjujuran PT. Amman Mineral dalam memberikan laporan tersebut menjadikan DPR RI perlu melakukan investigasi khusus dengan melibatkan instansi penegakan hukum dan kementerian terkait. “Ini demi mencari tahu apakah masih ada korban jiwa lain yang tidak dilaporkan atau disembunyikan,” ungkap eks aktivis 98 ini. 

Keanehan lain menurut dia adalah hilangnya tiga sarikat pekerja yang seharusnya ada di perusahaan sebesar PT. AMNT dengan 9000 lebih karyawan. 

Dalam RDPU sebelumnya, PT. Amman mineral menjelaskan pada Komisi VII bahwa di dalam perusahaan sudah dibentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Biparti, namun Amman Mineral tidak menjelaskan “hilangnya” tiga sarikat pekerja besar, seperti  SPN, SPSI dan SPAT. 

Padahal serikat pekerja menurut dia, merupakan kekuatan pekerja untuk bisa duduk sejajar dengan perusahaan dalam memperjuangkan hak hak dan kepentingan pekerja. 

“Posisi ini  tidak bisa digantikan oleh LKS yang hanya lebih merupakan ruang perundingan, bukan melakukan pengorganisasian pekerja sebagai upaya membangun kekuatan pekerja untuk sejajar dengan perusahaan di meja perundingan,” ujar Adian. 

Hilangnya tiga serikat pekerja tersebut dalam rentang beberapa bulan, menurut dia cukup penting untuk dilakukan investigasi secara mendalam. “Karena  tentunya janggal jika tidak sampai 12 bulan, tiga serikat pekerja menghilang tanpa bekas,” ujarnya curiga. 

Terkait masalah ketenagakerjaan dan sarikat pekerja itu, pihak PT. Amman Mineral masih melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan jawaban atas temuan dan rencana investigasi DPR RI tersebut. 

“Atas pertanyaan yang disampaikan, kami akan coba koordinasikan secara internal sebelum kami memberikan jawaban terkait pertanyaan pertanyaan tersebut,” kata Manajer Komunikasi Eksternal PT. AMNT, Ananta Wisesa kepada ntbsatu.com, Rabu 30 November 2022 sore. 

Hingga petang ini, belum ada respon lagi dari manajemen Amman Mineral terkait hasil koordinasi internal dimaksud. (HAK

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button