Mataram (NTB Satu)- Komisi Nasional Disabilitas memberikan apresiasi kepada Provinsi NTB lantaran berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemprov NTB kepada kelompok disabilitas di daerah ini. Praktik-praktik baik dan kebijakan yang sedang dijalankan oleh Pemprov NTB bisa menjadi acuan daerah lain untuk diterapkan.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dr.Dante Rigmalia saat melakukan audiensi dengan jajaran Pemprov NTB, Rabu 23 November 2022 di Kantor Gubernur NTB mengatakan, dari 22 provinsi yang telah dikunjunginya, baru di Provinsi NTB Komisi Nasional Disabilitas mendapatkan sambutan dan dukungan yang begitu hangat.
“Alhamdulillah semua Perangkat Daerah yang berkaitan dengan pelayanan dan pemenuhan hak-hak disabilitas, bahkan para kepala dinas, kepala badan dan para kepala bidang lengkap hadir di sini untuk menerima kami. Kalau di daerah lain kami biasanya hanya diterima oleh Dinas Sosial,” kata Dante Rigmalia dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan Komisi Nasional Disabilitas dipimpin langsung oleh ketuanya Dr. Dante Rigmalia, seorang penyandang disabilitas dialeksia bersama salah satu anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Jonan Aman Damanik.
Kunjungan kali ini dalam rangka audiensi dengan Gubernur NTB terkait pemantauan terhadap implementasi Perda Provinsi NTB No. 4 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas. Agendanya juga terkait penyerapan aspirasi dan informasi dari NGO dan para disabilitas serta penyerapan praktik baik yang dilakukan Pemprov NTB dalam pemenuhan hak-hak disabilitas.
Hadir pada kesempatan ini, kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Kepegawaian, Asisten Tata Pemerintahan Setda NTB, Kadiskominfotik dan Perwakilan Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan, serta NGO dan para penyandang disabilitas.
Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah yang diwakili oleh Kadis Sosial Dr. H Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan NTB Gemilang salah satu program unggulan Pemprov NTB adalah mewujudkan NTB Ramah Disabilitas.
Program ini direalisasikan melalui sejumlah kegiatan di lapangan seperti melakukan MoU dengan beberapa pihak untuk mempermudah kebutuhan layanan bagi disablitas, memberikan bantuan aksesibilitas layanan publik seperti kendaraan Bus Disabilitas dari Dinas Perhubungan NTB.
“Kami juga mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disablitas (LKSPD), memberikan alat bantu seperti kursi roda untuk dewasa dan anak anak, tongkat ketiak, tongkat netra dan Walker,” kata Ahsanul Kahlik.
Pemprov NTB juga mendorong OPD terkait dan tempat layanan publik agar akses untuk para penyandang disabilitas seperti taman kota. Selain itu pemerintah juga membuka formasi penerimaan ASN dari kalangan disabilitas, memfasilitasi tiket gratis bagi penyandang disabilitas untuk bisa menyaksikan event World Superbike di Sirkuit Mandalika tanggal 12 November lalu.
“Saat ini sedang dilakukan perbaikan rancangan Keputusan Gubernur untuk pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Disabilitas sebagai wujud dan upaya membangun sinergitas dengan disabilitas dalam hal penguatan pelayanan, pemberdayaan dan juga pendampingan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” kata Khalik.
Adapun jumlah penyandang disabilitas di Provinsi NTB sebanyak 28.652 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Penyandang disabilitas di NTB terdiri dari disabilitas fisik, mental, mental dan fisik, tuna netra, tuna rungu, tuna daksa wicara, tuna grahita, dan jenis disabilitas lainnya.(ZSF)