Mataram (NTB Satu) – Adanya dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus tindak pidana narkotika, sehingga Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi menginstruksikan seluruh jajaranya untuk terlibat dalam pemberantasan narkotika.
“Jika mencurigai, mencium adanya indikasi dan gelagat palaku penjual dan pengedar serta pengguna narkoba, agar segera ditindaklanjuti dan diungkap,” tegas AKBP Rohadi, Rabu 23 November 2022.
Tindaklanjuti perintah Kapolres, sembari mengungkap para pelaku tindak kriminal umum, Tim Puma 1 di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid menyergap tiga warga Kabupaten Bima di wilayah Kecamatan Sape atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin. Dikatakannya, tiga pelaku yang telah diserahkan Tim Puma 1 Sat Reskrim kini tengah diperiksa sebagaimana hukum yang berlaku.
“Untuk TKP pertama di rumah R masing-masing R (40) pemilik rumah dan MW (21) keduanya warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima,” jelas Kasat Narkoba.
Masih kata Kasat, saat digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, ditemukan barang bukti. Di antaranya, 2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 1,31 gram, 2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.
Kemudian Tim Puma 1 sebut Kasat Narkoba, melakukan pengembangan di TKP kedua masih di wilayah Kecamatan Sape pada terduga SY (38) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Di TKP 2 kami temukan 0,32 gram sabu beserta barang bukti lain. Terhadap tersangka kini sudah kami amankan untuk pendalaman,” pungkasnya. (MIL)