Daerah NTB

Ongkos Taksi di NTB Segera Naik, Segini Kenaikannya

Mataram (NTB Satu) Operator taksi mengusulkan kenaikan ongkos sebesar 16 persen menyusul, naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Secara nasional, kenaikan ongkos taksi sebesar 20 persen. Usulan kenaikan ongkos taksi ini, kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB, Junaidi Kasum sebagai ikutan dari kenaikan harga BBM. Namun masih lebih rendah dibandingkan tarif berlaku nasional.

“Harga-harga kebutuhan lainnya naik. Angkutan darat umum sudah naik tarifnya. Taksi juga demikian, sedang diusulkan ke pak gubernur,” kata Junaidi Kasus, Rabu 2 November 2022.

IKLAN

Berapa kenaikan ongkos taksi yang diusulkan? Sebagai gambaran umum, Junadi Kasum menyampaikan, jika sebelumnya saat buka pintu tarifnya Rp5.500, naik menjadi Rp6.000. Selanjutnya tarif perkilometer yang sebelumnya Rp3.900 menjadi Rp4.400 – Rp7.000. Demikian juga waktu tunggu taksi dari sebelumnya Rp40.000 perjam naik menjadi Rp50.000 – Rp60.000 perjam.

Usulan kenaikan ini juga tak lepas dari naiknya harga-harga komponen taksi (spare part), selain kenaikan harga BBM.

Junaidi Kasum mengatakan, setelah Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menandatangani usulan Organda, maka akan langsung diberlakukan.
Usulan kenaikan ongkos taksi ini, tetap seimbang dengan fasilias dan pelayanan yang diberikan kepada penumpang. Saat ini ada tiga operator taksi yang melayani masyarakat. Diantaranya, Lombok Taksi, Rangga Taksi, dan Lombok Baru, dan beberapa koperasi-koperasi kecil.

“Ada sekitar 600an unit taksi seluruhnya. Dan kondisinya sesuai standar yang berlaku,” demikian Junaidi Kasum.(ABG)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button