Mataram (NTB Satu) – Satgas Covid-19 Kota Mataram meminta agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 kembali diperketat, seperti lebih rutin mencuci tangan, penggunaan masker, hingga menjaga jarak fisik.
Hal itu perlu dilakukan kerena kasus aktif harian Covid-19 di Kota Mataram melonjak hanya dalam beberapa hari terakhir. Pada 1 November 2022, jumlah kasus aktif di Kota Mataram sudah mencapai 67 orang.
“Harus memperketat lagi protokol kesehatan, tapi jangan sampai mematikan pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa.
Ia juga menyebutkan, dengan adanya kenaikan kasus yang signifikan, maka fasilitas-fasilitas isolasi Covid-19 seperti yang ada di RSUD Kota Mataram akan kembali diaktifkan.
“Pada intinya begitu, arahan dari Pemerintah Pusat, prokes harus diperketat,” imbuhnya.
Sedangkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mataram masih berada pada level I, atau pada tingkat pembatasan aktivitas paling longgar di antara level lainnya.
“Kita masih level satu, belum ada evaluasi (lagi) dari Pusat, karena ini dinamikanya (kasus) cukup cepat,” pungkasnya.
Diketahui, Kota Mataram menjadi penyumbang tertinggi kasus aktif Covid-19 di NTB saat ini, diikuti oleh Lombok Barat dengan 26 kasus, Lombok Tengah 11 kasus, Bima 11 kasus, Lombok Utara dan Lombok Timur 8 kasus, Dompu 7 kasus, Sumbawa 6 kasus, Kota Bima 3 kasus, dan Sumbawa Barat 1 kasus. (RZK)