Daerah NTB

Ada Potensi Industri Hijau di NTB, Apa Saja Jenisnya ?

Mataram (NTB Satu) – Kementerian Perindustrian melirik pengembangan industri hijau atau industri ramah lingkungan yang ada di Provinsi NTB. Industri hijau adalah yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efesiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan untuk peningkatan daya saing dan berkelanjutan industri.

Tim dari Kementerian Perindustrian dan Dinas Perindustrian Provinsi NTB melakukan kunjungan ke NTB pada Jumat 23 September 2022, ke salah satu rumah industri hijau, yaitu IKM The Griya Lombok “Paper Art Galeri” milik Theo Setiadi Sutijo di Jl. Layur No. 777, Kecamatan Ampenan Selatan Kota Mataram. IKM ini sudah ada sejak tahun 2014 dan menjadi satu- satunya Paper Art galeri di Indonesia.

IKM ini memanfaatkan limbah kertas untuk membuat aneka kerajinan untuk membantu anak-anak sekolah dan masyarakat dalam berkreasi untuk menghasilkan karya menggunakan limbah kertas.

Selanjutnya kunjungan ke IKM “Jari Inges” diketuai oleh Nurul di Jl. Sandik, Batu Layar. Usaha kerajinan dari limbah pertanian ini dimulai sejak tahun 2012 dan telah menghasilkan produk ekspor ke negara-negara eropa seperti Jerman dan Belanda.

Limbah yang di gunakan yaitu limbah pertanian seperti buah kelapa, pisang, beragam jenis kayu dan lainnya. Pemerintah sendiri terus berupaya mengoptimalkan industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, seperti di negara maju.

Selain untuk mengurangi impor bahan baku, langkah tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan antara pembangunan industri dengan pelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.

“Alasan Kemenprin memilih NTB untuk di kunjungi karena sebagai salah satu kawasan wisata super prioritas. Kemenprin memiliki program yang akan diluncurkan, dalam program tersebut terdapat pemetaan penggunaan bahan baku daur ulang dengan 10 sektor, salah satunya yaitu furniture dan kertas” ujar Evtriyandani dari Kementerian Perindustrian.

Demi menuju industri berkelanjutan, Kemenperin menyiapkan sejumlah kebijakan, seperti standardisasi bahan baku, bahan baku tambahan, dan energi, proses produksi, produk, manajemen pemanfaatan, dan pengelolaan limbah. Pemerintah juga mengupayakan penyediaan fasilitas untuk mendukung penerapan prinsip industri hijau.

“Industri hijau merupakan perusahaan manufaktur yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini diyakini akan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat” jelas Evtriyandani.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, SE, ME juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi ini mengembangkan industri hijau, melalui salah satu program unggulannya, zero waste (nol sampah).IKM di NTB terus didorong untuk berkreasi, memanfaatkan limbah untuk menghasil aneka produk turunan.(ABG)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button