Kota Mataram

Setahun, 321 Lakalantas di Mataram, 64 Meninggal Dunia

Mataram (NTB Satu) – Data kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Mataram mengalami peningkatan selama periode 2020 ke 2021. Pada tahun 2021, sebanyak 321 kasus kecelakaan lalu lintas telah terjadi.

Dari jumlah kecelakaan tersebut, persentasenya mengalami peningkatan sebanyak 22,05 persen atau 58 kasus dibandingkan tahun 2020 yang angka kecelakaan lalu lintasnya sebanyak 263 kasus.

IKLAN

Dalam ulang tahun ke-67 Polisi Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram menargetkan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi, khususnya menjelang WSBK Mandalika 2022.

“Dalam HUT ke-67 Lalu Lintas dan menjelang WSBK 2022 ini, sudah pasti harapan kami yaitu kesadaran masyarakat yang lebih meningkat, akan keselamatan berkendara,” tutur Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Sabtu, 17 September 2022.

Dari kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2021, sebanyak 64 orang menjadi korban meninggal dunia. Sementara korban luka ringan 381 orang dan kerugian materiil Rp54,55 juta.

Atas dasar tersebut, Kapolresta Mataram beserta jajaran Sat Lantas Polresta Mataram melakukan kampanye safety riding. Dengan 250 rider yang setidaknya tergabung dalam berbagai komunitas dilepas oleh Polresta Mataram untuk melaksanakan kampanye Safety Riding.

IKLAN

“Saya barusan melepas 250 rider (pengendara) yang tergabung dari berbagai komunitas sepeda motor di Kota Mataram. Harapannya mereka mampu mengkampanyekan cara berkendara yang baik dan aman,” jelas Mustofa.

250 rider itu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, hingga menggunakan pakaian berkendara yang aman.

Di samping itu, Mustofa turut mengimbau jajaran Lantas Polresta Mataram dapat memberikan pelayanan yang optimal, di usia Polisi Lalu Lintas yang ke-67.

“Saya berharap teman-teman yang ada di Sat Lantas Polresta Mataram bisa semakin humanis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Mataram. Khususnya baik dalam memberikan pelayanan, maupun penanganan Laka Lantas,” ucap Kapolresta.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat lebih tegas akan pentingnya berkendara dengan alat keselamatan yang lengkap dan juga surat-surat kendaraan yang lengkap. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button