Lombok Utara

Wisatawan Mengaku Dilecehkan, Bupati Lombok Utara : ini Sengaja Diviralkan

Mataram (NTB Satu) – Wisatawan pemilik akun Tiktok Mia Eastiana mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat berlibur di Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Perundungan tersebut didapatkan Mia saat berwisata ke Gili Trawangan pada Agustus 2022 lalu. Mia menyampaikan mengenai perundungan tersebut dalam akun TikTok @miaearliana.

Diketahui, Mia adalah TikToker dengan pengikut berjumlah 382.200 serta unggahannya telah disukai sebanyak 9,6 juta pengguna.

Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu mengatakan, setelah unggahan tersebut viral, ia meyakini bahwa memang sengaja ingin menyebarkan kejadian tersebut. Sepanjang pengetahuannya, masyarakat KLU selalu berperilaku baik dan tidak pernah melakukan hal-hal negatif.

“Memang sengaja memviralkan, tidak ada niatan lain. Di umur yang telah menginjak usia 72 tahun, saya tidak pernah mendengar kabar bahwa masyarakat Lombok Utara bertindak sedemikian negatifnya,” ujar Djohan, di Kota Mataram, Jumat, 16 September 2022.

Lebih lanjut Djohan menerangkan bahwa Gili Trawangan merupakan daerah pariwisata nasional. Oleh karena itu, ia tetap berikhtiar, berusaha, dan melakukan berbagai cara agar pengunjung aman dan nyaman. Kejadian yang dialami oleh seorang tiktoker tersebut, menurut Djohan merupakan satu dari insiden buruk dari sekian banyak insiden yang pernah terjadi di Gili Trawangan.

“Maka, apabila terjadi ketidaknyamanan, kami akan berusaha agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulangi lagi,” terang Djohan.

Dalam pengakuannya yang viral, selain mendapat perundungan, Mia pun diminta untuk bayar biaya penginapan sebesar Rp1,9 juta. Padahal, Mia telah memesan kemudian bayar melalui aplikasi secara online.

Selain itu, saat menggunakan cidomo kata Mia, tarifnya naik dua kali lipat. Seharusnya, tarif naik cidomo dipatok sebesar Rp50 ribu per orang. Namun, setelah Mia turun dari cidomo itu, ia diminta bayaran sebesar Rp100 ribu per orang. Karena Mia bersama dengan tiga temannya, maka diminta bayar sebesar Rp400 ribu.

Namun kata Djohan Sjamsu, harga-harga barang di Gili Trawangan, masih normal-normal saja. “Malahan, kami telah membantu para pedagang dengan memberikan subsidi bunga bank kepada para pedagang untuk menghidupkan usaha-usahanya,” jelas Djohan.

Mengenai kejadian yang menimpa Mia, Djohan menyatakan akan mengecek kebenarannya.

“Kami akan menugaskan, dalam hal ini Dinas Pariwisata KLU untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di wilayah KLU,” tandas Djohan. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button