Hukrim

Pertamina Dorong Aparat Usut Kasus Dugaan Penimbunan BBM di Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) Kasus penggerebekan truk pengangkut diduga menimbun BBM di Kabupaten Lombok Barat menjadi perhatian PT. Pertamina (Persero). Aparat penegak hukum bahkan didorong untuk mengusutnya.

Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Arya Yusa Dwicandra kepada media ini mengatakan, Pertamina mengapresiasi Polda NTB terkait pengusutan kasus penimbunan BBM tersebut. Hal itu menurut Arya memang sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 dimana fungsi pengawasan lapangan dilakukan oleh aparat keamanan dan dinas atau instansi terkait.

“Pertamina tunduk pada segala aturan yang berlaku sesuai Perpres tersebut. Adapun jika didapati oknum SPBU melakukan hal yang tidak sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 maka dapat ditindaklanjuti secara hukum,” katanya.

Selain itu, Pertamina terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama dengan aparat dan instansi terkait dalam mengamankan penyaluran BBM agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan. Jika konsumen mendapati adanya penyalahgunaan BBM subsidi juga bisa melaporkan ke kontak Pertamina 135.

Seperti diberitakan sebelumnya, Truk pengangkut BBM jenis solar dihadang warga di jalur Senggigi, persisnya di Dusun Kongok, Desa Meninting Kecamatan Batulayar Lombok Barat.

Warga bersama LSM Kasta NTB Batulayar menggerebek kendaraan itu lantaran diduga menimbun BBM. Pasalnya, BBM yang dibeli di salah satu SPBU itu di luar batas ketentuan yang berlaku.

Dari informasi yang diperoleh, warga curiga dengan aktivitas pengisian BBM jenis solar yang dilakukan di kendaraan truk tersebut, lantaran pengisian BBM dari siang hari hingga sore masih berlangsung. Ternyata setelah dicek, BBM itu bukan diisi untuk kendaraan truk itu.

Namun BBM itu diisi ke dalam sebuah wadah yang sudah disiapkan dalam truk tersebut. Sontak warga pun menggerebek dan mencegat kendaraan truk tersebut.

Warga bersama LSM kemudian meminta sopir truk kembali ke SPBU.

Ketua DPC Kasta Batulayar, Munajap menerangkan warga menggerebek kendaraan truk itu karena diduga menimbun BBM jenis solar. Kecurigaan warga muncul karena truk itu mulai mengisi BBM sejak pukul 14.30 siang, hingga pukul 16.30 sore kendaraan itu masih mengisi BBM.

“Dan ternyata bukan isi mobil truk tersebut, melainkan mengisi ke dalam bak truk itu yang sudah disiapkan tong untuk tempat menyimpan BBM itu,” kata dia.

Atas kecurigaan itu, warga bersama LSM Kasta pun menggerebek kendaraan truk itu. Selanjutnya, truk tersebut digiring ke Polres Lobar.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button