Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual ke mahasiswi yang diduga dilakukan oleh dosen gadungan terus berproses di PPA Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB. Sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut telah dihadirkan.
“Masih dilakukan penyelidikan untuk pembuktian unsur pidananya. Selain saksi dan korban, kami juga telah memanggil terlapor (dosen gadungan),” terang Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Tedy Ristiawan, Kamis 24 Agustus 2022.
Disebut Tedy, terlapor yang diduga telah melakukan pelecehan hingga persetubuhan terhadap sejumlah mahasiswi itu kepada penyidik telah mengakui perbuatannya. “Kami panggil dua kali, dan sudah diakui perbuatannya,” imbuh Pamen melati tiga itu.
Namun saat ini, kata Tedy, pihak penyidik masih melakukan proses penyelidikan, dan telah menghadirkan sebanyak lima orang dari kalangan mahasiswi. “Kalau alat bukti sudah cukup, dan dilakukan gelar, maka akan kami naikan ke tahap sidik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dosen gadungan tersebut dilaporkan oleh BKBH Unram ke Ditkrimum Polda NTB setelah sejumlah mahasiswi di beberapa kampus di Mataram mengaku telah mendapat pelecehan oleh terlapor. Bahkan di antara korban, mengaku dirinya mendapat perlakuan persetubuhan.
Sementara pada saat melakukan aksinya, para korban mengaku dijanjikan dalam kemudahan mengurus skripsi. Tidak hanya itu, beberapa korban lainnya juga ada yang dijanjikan kemudahan dalam mencari pekerjaan sampai dengan penyembuhan penyakit. (MIL)