Daerah NTB

Otoritas Veteriner PMK NTB Kaji Usulan Pembukaan Pasar Hewan

Mataram (NTB Satu) – Melandainya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pulau Lombok banyak melahirkan usulan agar aktivitas peternakan dinormalisasi seperti semula. Salah satunya Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram beberapa waktu lalu mengusulkan Pasar Hewan Selagalas dibuka kembali seperti sebelum wabah PMK.

Mengenai usulan itu, Otoritas Veteriner (Otovet) Kabupaten dan Provinsi NTB mengaku sedang membuat kajian soal protokol pembukaan pasar tersebut.

“Usulan itu sedang dikaji oleh Otovet setiap Kabupaten dan Otovet Provinsi bagaimana skemanya. Apakah dibuka beberapa persen jumlah ternak atau berapa jaraknya seperti penerapan protokol Covid-19, itu masih dikaji,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia pada Senin, 8 Agustus 2022.

Tujuan utamanya agar tidak ada lonjakan kasus baru setelah dibukanya pasar hewan tersebut.

“Kuncinya kan di biosecurity, bagaimana disinfeksi dan lain-lainnya diperketat, supaya tidak ada lonjakan kasus yang terjadi,” terang Aulia kepada NTB Satu.

Setelah kajian selesai dilakukan hasilnya akan segera dipaparkan ke Satgas PMK Provinsi NTB.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang sekaligus Ketua Satgas PMK NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Mengenai pembuka pasar ternak, kami akan terus evaluasi syarat agar bisa dibuka, dari sisi vaksinasi ataupun yang lain. Kami juga terus melakukan pemantauan kasus harian di lapangan,” ungkap Miq Gite sapaan akrab Sekda NTB.

Diakui Miq Gite, Satgas PMK NTB saat ini belum mempunyai indikator tetap sebagai syarat pembukaan pasar hewan, seperti minimal capaian vaksinasi dan jumlah kasus harian.

Sampai saat ini, diakui baru Pasar Hewan Selagalas yang diusulkan untuk dibuka, sedangkan pasar hewan lainnya di Lombok masih belum mengusulkan dibuka. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button