Hukrim

IMM NTB Desak APH Tegas dalam Penanganan Kasus Bandar Kelas Kakap

Mataram (NTB Satu) – Proses hukum terhadap tersangka NJD alias Mandari yang diduga sebagai bandar kelas kakap dalam dunia peredaran narkotika, saat ini tengah berjalan pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda NTB melalui Ditresnarkoba saat masih di bawah kepemimpinan Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma berhasil mengamankan bandar narkoba tersebut pada bulan Januari 2022 silam.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD IMM NTB Muh. Anhar mengatakan, proses hukum yang tengah berjalan saat ini menjadi atensi serius, khususnya bagi IMM NTB. Pasalnya, kejahatan narkoba bukan hanya menjadi tugas Kepolisan dan BNN.

“Narkoba ini merupakan kejahatan laten, untuk itu dalam proses pemberantasannya, tidak hanya menjadi tugas Kepolisian dan BNN, akan tetapi tugas kita semua sebagai masyarakat, terutama pemuda khususnya di NTB,” tegas Anhar, Rabu 27 Juli 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahaya narkoba yang menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda di NTB tersebut, harus menjadi atensi serius bagi APH. Terlebih setelah tertangkapnya terduga salah satu bandar kelas kakap itu.

“Proses hukum yang tengah berjalan saat ini, jangan sampai terlepas dari pengawasan kita. Proses peradilannya kini tengah berjalan di PN Mataram, untuk itu kita harus mengawalnya,” cetusnya.

Ia juga memeberi warning terhadap APH. Jangan sampai ada indikasi dan dugaan adanya lembaga peradilan yang ingin melindungi oknum perusak masa depan generasi bangsa.

“Ini menjadi warning tegas kepada APH, terutama Kejaksaan dan Pengadilan. Akan menjadi sejarah bagi proses penindakan terhadap narkoba, apabila lembaga peradilan mampu membongkar lalulintas jual beli narkoba di NTB, terutama bandarnya,” imbuhnya.

Disambung Anhar, dari kasus tersebut masyarakat akan melihat pertaruhan integritas dan moral penegakan hukum, khususnya dalam kasus barang haram narkoba.

“Kita masih percaya dengan aparat penegakkan hukum. Apakah akan menyelamatkan bandar narkoba atau menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button