Lombok Timur

Dugaan Penyelewengan Pajak Setwan DPRD Lotim, Kejari Kembali Agendakan Pemeriksaan Saksi

Mataram (NTB Satu) – Penanganan kasus dugaan penyelewengan pajak Sekretariat DPRD Lombok Timur (Lotim) terus digodok Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim.

Terakhir, penyidik dari Kejari Lotim telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekwan peridoe 2018-2020, Lalu Dami Ahyani.

“Kemungkinan minggu depan akan kami jadwalkan kembali, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, terkait kasus tersebut,” terang Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi ditemui di sela-sela mengikuti sidang, Rabu, 29 Juni 2022.

Masih kata Rasyidi, semua yang terkait dengan kasus tersebut akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan. Dikatakan Rasyidi, taksiran kerugian negara dari kasus tersebut sekitar Rp. 400 juta, namun dikatakannya jumlah tersebut belum final.

“Untuk audit kerugian negaranya nanti stelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi,” imbuhnya.

Sementara itu ditanya terkait siapa saja yang akan menjadi tersangka, Rasyidi mengatakan, pihaknya belum mengarah ke hal itu. Namun dijabarkan Kasi Intel, penetapan tersangka nantinya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua saksi dan adanya alat bukti yang kuat.

“Saat ini penyidik masih terus bekerja dalam kasus ini,” bebernya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button