Kota Mataram

Jelang Iduladha, Pedagang Ternak Diminta tak Berjualan di Pinggir Jalan

Mataram (NTB Satu) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB meminta agar perdagangan hewan ternak musiman di pinggir jalan menjelang Iduladha ditiadakan di Pulau Lombok. Apalagi mengingat masih tingginya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dikhawatirkan, penjualan musiman itu berpotensi menambah jumlah kasus PMK karena mudahnya penularan virus.

“Kami sudah diskusi dengan pemerintah kabupaten dan kota, kami harapkan tidak membuka lapak-lapak di pinggir jalan itu, nanti tidak terkontrol. Tapi untuk keputusan, itu ranahnya kabupaten dan kota,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkeswan NTB, drh. Muslih, Sabtu, 25 Juni 2022.

Terkait metode penjualan alternatif, ia menyarankan agar dijual secara daring atau online. “Kami harapkan teman-teman menjual secara daring dan pemerintah kabupaten dan kota memfasilitasi. Kalau ada yang mau beli, langsung diarahkan di mana lokasinya,” imbuh Muslih.

Namun dalam pantauan langsung di Jalan Majapahit, Kota Mataram pada Sabtu, 25 Juni 2022, sudah ada pedagang musiman kambing yang membangun lapak sementaranya, tetapi belum mulai berjualan. Lapak itu diketahui milik Kelompok Ternak Lurah Jaya Farm dari Kelurahan Kekalik Jaya. Suhaili Efendi, perwakilan kelompok tersebut mengaku akan melakukan penjualan kambing selama sepuluh hari sebelum hari raya. Ia mengaku sudah mendapatkan izin kelayakan menjual ternak dari Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram.

“Kami sudah disuplai dari Dinas Pertanian Kota Mataram, mana kambing yang layak dijual yang sehat, dan khusunya jauh dari PMK itu. Kelompk kami tidak ada ternak yang kena PMK,” tutur Suhaili saat membangun lapak sementaranya.

Jumlah kambing yang akan ia jual sekitar 100 ekor. Jika tidak diizinkan berjualan, lanjut Efendi, uang pinjaman dari pemodal beresiko tidak dapat dilunasi oleh para anggota kelompok ternak tersebut.

IKLAN

“Kalau kami tidak dikasih jualan, masalahnya gini, uangnya orang itu kita pinjam dulu sebelum PMK, dan batas (pengembalian) sebelum Iduladha. Kalau kita jualan, alhamdulillah masyarakat kita di Kelurahan Kekalik Jaya ini akan makmur,” terang Efendi. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button