Hukrim

Berantas Judi Online, Polresta Mataram Koordinasi dengan Dinas Kominfotik

Mataram (NTB Satu) – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, baru-baru ini menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas tindak pidana judi online. Instruksi tegas Kapolri itu secara langsung disampaikan Kapolri kepada jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Menindak lanjuti arahan Kapolri itu, Polresta Mataram berencana akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik Kota Mataram. Pasalnya, tugas pemberantasan tindak pidana judi online tersebut, memerlukan pelibatan dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kominfotik.

Hal itu disampaikan Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat saat di wawancarai awak media. Dikatakannya, dalam hal pemberantasan judi online tersebut, pihaknya akan memaksimalkan anggotanya, selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik.

“Kita tau bahwa ruang lingkup kami itu terbatas. Tapi paling tidak kami akan koordinasi dan kerja sama dengan Kominfotik,” katanya usai giat konferensi pers, pengungkapan judi online di wilayah hukum Polresta Mataram, Senin 22 Agustus 2022.

Lebih lanjut kata Syarif, sampai saat ini pihaknya telah mengungkap tiga kasus tindak pidana 303 atau perjudian yang diatensi serius Kapolri itu. “Kemungkinan dengan adanya situs-situs lain dan pelaku-pelaku lain sangat terbuka. Namun sampai saat ini, baru satu situs itu (Jaya Togel, red) yang kami ungkap,” bebernya.

IKLAN

Lebih jauh, Pamen melati dua itu menegaskan, akan terus melakukan pendalaman serta penegakan terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana judi online itu. “Kami akan tindak tegas sesuai arahan Bapak Kapolri,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button