Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan penyelewengan pajak Sekretariat DPRD Lotim pada tahun 2018 – 2020. Penyidik kali ini memanggil Lalu Dami Ahyani, mantan Sekretaris DPRD Lotim periode 2019 – 2020.
Lalu Dami Ahyani yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Lotim itu menjalani serangkaian pemeriksaan diruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) mulai Senin 13 Juni pagi, sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita di Kantor Kejari Lotim.
Usai diperiksa, Lalu Dami Ahyani yang ditanya terkait pemeriksaannya itu enggan berkomentar banyak. Namun, dalam perkara ini ia mengaku saat itu dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lotim.
“Saat itu bendahara saya yang bernama Zul,” kata Lalu Dami Ahyani menjawab singkat sambil berlalu.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lotim L. M. Rasyidi, dihubungi Ntbsatu.com mengatakan, mengaku pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang cukup dalam kasus dugaan penyelewengan pajak di sekretariat DPRD Lotim itu.
Ditegaskannya, ada indikasi kuat dalam perkara tersebut yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara. Namun, Kasi Intel Kejari Lotim menampik adanya bukti permulaan yang cukup untuk menentukan tersangka.
“Belum ada tersangka, ini masih dalam proses penyidikan. Yang jelas ada indikasi melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian negara,” ujar Kasi Intel Kejari Lotim.
Dalam proses penyidikan ini masih dilakukan pendalaman termasuk memeriksa sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Menyangkut nama yang disebutkan mantan Sekretaris DPRD Lotim itu, Rasyidi juga belum mau berspekulasi. Peran semua pihak termasuk bendahara di lingkup DPRD Lotim juga akan didalami.
“Kerugian negara ditaksir sekitar Rp. 400 juta lebih dimana pajak tidak disetorkan baik ke kas negara maupun ke kas daerah. Modusnya untuk saat ini diduga digunakan untuk kepentingan diri sendiri,” ulasnya.
Pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris DPRD Lotim L. Dami Ahyani terkait jabatannya dan selaku pengguna anggaran dan Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan sekretariat dewan.
“Kami belum mau memberi penjelasan terkait materi pemeriksaan. Karena itu domainnya penyidik. Yang pasti semua yang terkait dalam perkara ini akan kita gali,” tutupnya. (MIL)