ADVERTORIAL

Perkuat Referensi Hukum, Literatur Kriminologi Disediakan Perpustakaan Daerah NTB

Mataram (NTB Satu) – Lewat pelayanan perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB sediakan sejumlah literatur kriminologi. Penyediaan itu dimaksudkan agar para pemustaka makin mengerti dan memahami salah satu cabang ilmu hukum tersebut.

Pengunjung perpustakaan, Hafiz Prananda mengatakan, kriminologi bukanlah hal milik hukum, jaksa, dan sejumlah aparat penegak hukum belaka. Berbagai kalangan masyarakat, setidaknya harus mempelajari kemudian mendiskusikan krimonologi.

“Belajar kriminologi itu menyenangkan, lho. Percaya, deh, ilmu yang dipelajari pasti bermanfaat suatu hari nanti,” ungkap mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Mataram, ditemui NTB Satu di Perpustakaan Daerah NTB, Senin, 23 Mei 2022.

Pria asal Lombok Tengah ini menceritakan, telah meminjam buku Teori Kriminologi Konteks dan Konsekuensi karya J. Robert Lily, Richard A. Ball, dan Francis T. Cullen. Buku tersebut berisi tentang aneka teori beserta sudut pandang mengenai kriminologi.

“Ke depannya, kalau sudah mengetahu serba-serbi kriminologi, masyarakat tidak akan mudah tertipu. Perpustakaan Daerah NTB keren banget karena sudah nyediain buku-buku penting,” ujar Hafiz.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Julmansyah M.Ap., mengatakan, berbagai fasilitas yang tersedia dapat diakses oleh seluruh pengunjung. Bahan bacaan yang tersedia di perpustakaan daerah juga terus diperbarui. Setelah itu, dilakukan pendataan mengenai buku yang paling banyak dimininati.

“Buku-bukunya diganti terus. Peredaran bukunya juga berlangsung bagus dan tetap dikawal oleh para pegawai. Ada bahan bacaan yang cetak dan bahan bacaan non-cetak,” kata Julmanysah.

Julmansyah menerangkan, pelayanan mumpuni turut mendasari kepopuleran dan citra perpustakaan di kalangan masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button