Mataram (NTBSatu) – Polisi menangkap pria inisial MS asal Babakan, Kota Mataram. Dugaannya pria 29 usia tahun itu ingin memperkosa tetangganya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, pelaku awalnya ingin melakukan pencurian. “Tapi malah ingin memperkosa korban,” katanya, Selasa, 11 Maret 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu gang Lingkungan Babakan Utara, Kecamatan Sandubaya. MS masuk ke kamar korban melalui jendela dengan cara mencongkelnya.
Ia sempat menggeledah kamar dan melihat handphone korban yang tergeletak di kasur.
Korban yang baru selesai mandi pun masuk ke kamarnya mengenakan handuk. Ia sempat merasa curiga karena handphone miliknya mati, padahal sebelumnya hidup dengan kondisi menelpon pacarnya.
Pelaku, sambung Regi, bersembunyi dibalik pintu kamar. Saat itu pula MS menyekap dan membungkam mulut korban menggunakan mukenah yang tergantung di kamar. Handuk korban pun terjatuh.
Pelaku kemudian membanting korban ke kasur. Perempuan malang itu masih berupaya melawan dengan berteriak dan meminta tolong. Namun, lagi-lagi MS mengancamnya dan menyuruhnya diam.
“Korban sempat terdiam karena takut,” jelas Regi. Saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban kembali berteriak dan terdengar oleh kepala lingkungan setempat.
Mendengar itu, kepala lingkungan yang melihat dari balik jendela korban langsung masuk ke dalam rumah korban dengan mendobrak pintu.
Setelah menyelamatkan korban, pihak lingkungan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan olah TKP.
“Korban masih trauma dan dapat pendampingan psikologi. Sementara pelaku sudah kita tahan,” tutup Regi. (*)