Hukrim

Aparat Polsek Sandubaya Bubarkan Remaja yang Pesta Miras

Mataram (NTB Satu) – Unit Patroli Personel Polsek Sandubaya membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan beberapa remaja pria di jalan Ahmad Yani, Selagalas, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Rabu 30 November 2022.

Kapolsek Sandubaya, Kompol. Moh Nasrullah membenarkan hal tersebut. Dikatakannya pembubaran itu sebagai respons cepat terkait adanya pengaduan dan informasi dari masyarakat. Diketahui sebelumnya, Kapolri juga memerintahkan agar seluruh jajaran Polda, Polres sampai dengan Polsek agar mencantumkan nomor pengaduan.

“Kami laksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) sebelumnya, mulai dari Turida sampai Bertais. Di tengah giat kami mendapat informasi pengaduan masyarakat,” kata Kapolsek Sandubaya.

Kapolsek menjelaskan, khusus di Kelurahan Selagalas tepatnya di jalan Ahmad Yani setempat yang cukup lebar, sering dikeluhkan warga masyarakat karena kerap kali dijadikan sebagai lokasi pesta miras dan balap liar.

“Merespons keluhan warga, personel Polsek Sandubaya pun menyambangi lokasi tersebut, kami dapati empat remaja pria yang minum miras dan diduga akan melakukan balap liar,” ujar Kapolsek

Terhadap keempat remaja tersebut, dilakukan pemeriksaan senjata tajam tetapi tidak ditemukan. Kemudian diberikan pembinaan di tempat, selanjutnya diminta langsung kembali ke rumah masing-masing.

Kegiatan tersebut, selain melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Sandubaya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button